headerphoto

Syarat Mitra

  • Perorangan/badan usaha
  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki modal kerja (senilai dengan klasifikasi yang dipilih)
  • Memiliki tempat usaha yang strategis dengan luas minim 60 m2
  • Bersedia mengikuti system dan prosedur yang berlaku dari Pemitra